Metrojakartanews.id | Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakarta Utara meninjau Proyek Pembangunan Jalan Beton Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, Paket 2 TA. 2022.
Inspektorat bersama pengawas teknis kegiatan datang melakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan akibat adanya dugaan proyek yang dimenangkan PT. Duta Kreasi Indah (DKI), dikerjakam tidak sesuai kontrak. Diduga perkerasan lahan taman menggunakan puing bekas bongkaran bercampur tanah.
Baca Juga:
“Main Mata” BPJN II - PT BDP Proyek Tanggul Pengaman Tsunami Kota Palu Pakai Material Ilegal
Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan, Ricky mengatakan, hasil kordinasi dengan konsultan pengawas bahwa sudah dilakukan klarifikasi.
"Kami sudah klarifikasi kepada konsultan pengawas bahwa puing-puing di lokasi tersebut dibuang dan diangkut keluar dari lokasi, sambil mengirimkan foto dokumentasi," kata Ricky lewat whatsapp, Senin (5/12).
Ricky juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Inspektorat Wilayah Jakarta Utara telah melakukan peninjauan lapangan, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Janjikan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar ke Pengusaha, ASN Sumut Diciduk Polisi
Ditambahkan, penyedia diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan. "Kita sudah tekankan agar PT. DKI menyelesaikan pekerjaan sampai Desember," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan di media ini, waktu pelaksanaan diperpanjang oleh Dinas Bina Marga Prov. DKI Jakarta karena Penyedia PT. DKI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas kontrak atau wanprestasi, sesuai No. SPK 2827/PN.01.02 Tanggal 30 Augustus 2022 sampai dengan 27 November 2022.
Nilai proyek tidak diketahui masyarakat. Namun, sesuai informasi, proyek menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah.