Metrojakartanews.id | Penyedia Proyek Pembangunan Jalan Beton Jl. Sunter Permai Raya Paket 2 TA. 2022 dari Dinas Bina Marga Prov. DKI Jakarta gagal menyelesaikan pekerjaan atau wanprestasi
Diketahui, proyek dikerjakan PT. Duta Kreasi Indah, sesuai No. SPK 2827/PN.01.02 Tanggal 30 Augustus 2022 sampai dengan 27 November 2022. Namun, nilai kontrak tidak diketahui karena dirahasiakan.
Baca Juga:
Pasar Inpres Senen Blok VI Segera Dibangun
Pantauan awak media, panjang jalan yang belum dikerjakan masih jauh dari progres, Selasa (29/11).
Ketika dihubungi melalui pesan whatsapp, pelaksana proyek jalan beton, Manalu, belum memberikan komentar.
Sementara, pengawas dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Dodi, juga tidak pernah ada di lokasi proyek.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Sebelumnya diberitakan di media ini, pekerjaan jalan beton di Jalan Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, diduga menggunakan puing bongkaran jalan bercampur tanah yang ditimpa menggunakan limston.
Padahal, seharusnya pengerasan jalan beton tidak bisa menggunakan puing bekas bongkaran bercampur tanah.
Pantauan awak media, puing bongkaran jalan bercampur tanah tampak sudah digelar. Diduga sebagian pemadatan menggunakan puing bekas bongkaran bercampur tanah.