Metrojakartanews.id | Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakarta Utara meninjau Proyek Pembangunan Jalan Beton Jl. Sunter Permai Raya, Jakarta Utara, Paket 2 TA. 2022.
Inspektorat bersama pengawas teknis kegiatan datang melakukan pemeriksaan dan peninjauan lapangan akibat adanya dugaan proyek yang dimenangkan PT. Duta Kreasi Indah (DKI), dikerjakam tidak sesuai kontrak. Diduga perkerasan lahan taman menggunakan puing bekas bongkaran bercampur tanah.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan, Ricky mengatakan, hasil kordinasi dengan konsultan pengawas bahwa sudah dilakukan klarifikasi.
"Kami sudah klarifikasi kepada konsultan pengawas bahwa puing-puing di lokasi tersebut dibuang dan diangkut keluar dari lokasi, sambil mengirimkan foto dokumentasi," kata Ricky lewat whatsapp, Senin (5/12).
Ricky juga mengatakan bahwa pihaknya bersama Inspektorat Wilayah Jakarta Utara telah melakukan peninjauan lapangan, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Biaya Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut Diduga Mark-up, KPK Kemana?
Ditambahkan, penyedia diberikan kesempatan menyelesaikan pekerjaan. "Kita sudah tekankan agar PT. DKI menyelesaikan pekerjaan sampai Desember," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan di media ini, waktu pelaksanaan diperpanjang oleh Dinas Bina Marga Prov. DKI Jakarta karena Penyedia PT. DKI tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas kontrak atau wanprestasi, sesuai No. SPK 2827/PN.01.02 Tanggal 30 Augustus 2022 sampai dengan 27 November 2022.
Nilai proyek tidak diketahui masyarakat. Namun, sesuai informasi, proyek menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah.
Ricky mengatakan bahwa terdapat perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan. "Untuk area tersebut memang terdapat beberapa area /spot yang baru, dan bisa mulai kerja di Bulan November. Misalnya adanya kordinasi untuk relokasi UMKM," ujarnya kepada awak media lewat whatsapp, Kamis (1/12).
Dilanjutkannya, dalam hal kehilangan waktu, dimana pelaksana belum bisa masuk ke area/spot tersebut sebenarnya cukup lama.
"Namun demikian, pemberian perpanjangan waktu yang bisa diberikan adalah sampai Desember 2022, terkait adanya batasan tahun anggaran," akunya.
Ketika dikonfirmasi awak media lewat whatsapp atas dugaan penyimpangan pengerasan puing bekas bongkaran bercampur tanah, Konsultan Pengawas, Felix Andre, belum memberikan tanggapan.
Sementara, ketika diminta tanggapan, Pengamat Konstruksi, DR. Richard mengatakan bahwa setiap tahun persoalan proyek tidak selesai atau selesai tapi kualitasnya asal-asalan selalu saja ditemukan.
"Persoalannya selalu terkait lemahnya pengawasan. Untuk itu, kita berharap seperti KPA, PPTK, Konsultan Pengawas dan lainya harus bersinergi dan berkomitmen untuk melakukan pengawasan dengan betul," ujarnya di kantornya, Kamis (1/11).
Ia menegaskan, pengawasan menjadi modal penting dalam mewujudkan perencanaan yang baik, lalu realisasi di lapangan semaunya.
"Maka tidak heran jika kita temukan banyak proyek yang hancur-hancuran untuk meminimalisir persoalan itu, maka pengawasan harus diperketat," pungkasnya.
Pantauan awak media, panjang jalan yang belum dikerjakan masih jauh dari progres, Selasa (29/11).
Ketika dihubungi melalui pesan whatsapp, pelaksana proyek jalan beton, Manalu, belum memberikan komentar.
Sementara, pengawas dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Dodi, juga tidak pernah ada ketika akan ditemui awak media di lokasi proyek. [stp]