Metrojakartanews.id | Waktu pelaksanaan Proyek Pembangunan Jalan Beton Jl. Sunter Permai Raya Jakarta Utara Paket 2 TA. 2022 diperpanjang oleh Dinas Bina Marga Prov. DKI Jakarta.
Sebelumnya, Penyedia PT. Duta Kreasi Indah, tidak mampu menyelesaikan pekerjaan hingga batas kontrak atau wanprestasi, sesuai No. SPK 2827/PN.01.02 Tanggal 30 Augustus 2022 sampai dengan 27 November 2022.
Baca Juga:
“Main Mata” BPJN II - PT BDP Proyek Tanggul Pengaman Tsunami Kota Palu Pakai Material Ilegal
Nilai proyek tidak diketahui masyarakat. Namun, sesuai informasi, proyek menggunakan anggaran puluhan miliar rupiah.
Ketika dikonfirmasi, Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan (PPTK), Ricky, mengatakan bahwa terdapat perpanjangan waktu pelaksanaan kegiatan.
"Untuk area tersebut memang terdapat beberapa area /spot yang baru, dan bisa mulai kerja di Bulan November. Misalnya adanya kordinasi untuk relokasi UMKM," ujarnya kepada awak media lewat whatsapp, Kamis ( 1/12).
Baca Juga:
Janjikan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar ke Pengusaha, ASN Sumut Diciduk Polisi
Dilanjutkannya, dalam hal kehilangan waktu, dimana pelaksana belum bisa masuk ke area/spot tersebut sebenarnya cukup lama.
"Namun demikian, pemberian perpanjangan waktu yang bisa diberikan adalah sampai Desember 2022, terkait adanya batasan tahun anggaran," akunya.
Mengenai dugaan penyimpangan pemakaian puing bekas bongkaran untuk pemadatan tanah, Ricky menyarankan agar menanyakan konsultan pengawas.