Pada tanggal 21-23 January 2022 diadakanlah Kongres ke XVIII di Minahasa Utara dan hasil kongres terpilihlah sebagai Pengurus yang baru tahun 2022-2027, atas nama Ketua Umum: Pdt. Dr. Joubert Warouw, M.Div., M. Th.
Berdasarkan Kongres Minahasa Utara dengan Akta No.21 tanggal 21 February 2022 yang dibuat oleh Notaris Grace Shopia Judy Sarendatu di Minahasa Utara.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Dan hasil kongres XVIII di Minahasa Utara itu dilaporkan ke Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI. Tetapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari Dirjen Bimas Kristen.
Sebulan kemudian adalagi kongres di bali yang merupakan kongres tandingan KONGRES ke XVIII Minahas Utara. Pada tanggal 24-27 Februari 2022 Kongres XVIII KGBI Tandingan di Bali yang disponsori Mantan Pengurus Lama periode 2015-2020.
Dan dari hasil Kongres XVIII Bali itu terpilihlah sebagai Pengurus baru atas nama Ketua Umum: : Pdt. Dr. Sperry Velmer Terok, M.Th.
Baca Juga:
KEDAN Menepis Isu Ketakutan Terhadap Masyarakat
Dan hasil kongres XVIII Bali itu dilaporkan ke Dirjen Bimas Kristen. Dan Plt. Dirjen Bimas Kristen menerbitkan SK Nomor:B.1371/D.J.IV/Dt.IV.I/BA.01/08/2022 tertanggal 16 Agustus 2022 perihal pengesahan hasil Kongres XVIII Bali sebagai pengurus KGBI.
SK Dirjen Bimas Kristen SK Nomor:B.1371/D.J.IV/Dt.IV.I/BA.01/08/2022 tertanggal 16 Agustus 2022 perihal penegasan hasil Kongres XVIII Bali sebagai pengurus KGBI yang sah menurut Dirjen Bimas Kristen yang digugat penggugat Pdt. Dr. Joubert Warouw, M.Div., M. Th. selaku Ketua Umum terpilih dalam Kongres XVIII Minahasa Utara tanggal 21-23 Februari 2022.
“Dari kronologi kejadian ini terliah jelas adanya keberpiahakan. Ini yang kita gugat agar SK tersebut dicabut dan dibatalkan,” ungkap Edison.