Penolakan diduga karena kurangnya sosialisasi dari Pemkot Jakpus, ditambah tertutupnya informasi dari pemborong kepada masyarakat.
Temuan awak media di lokasi, pemasangan Uditch pada proyek saluran Jl. Gardu Asem diduga tidak sesuai spesifikasi. Dipasang asal jadi tanpa menguras genangan air di bekas galiran terlebih dahulu.
Baca Juga:
“Main Mata” BPJN II - PT BDP Proyek Tanggul Pengaman Tsunami Kota Palu Pakai Material Ilegal
Ironis, proyek siluman marak ditemukan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Dan, diduga dipelihara oknum pejabat tertentu sehingga luput dari pengawasan konsultan pengawas yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Pengamatan awak media, sebagian uditch juga diduga produksi rumahan, tidak standar SNI. Perusahaan pelaksana juga tidak menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) karena terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD).
Ketika akan dikonfirmasi, penanggung jawab proyek tidak pernah ditemukan awak media di lokasi pekerjaan.
Baca Juga:
Janjikan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar ke Pengusaha, ASN Sumut Diciduk Polisi
Selain proyek saluran Jl. Gardu Asem Kemayoran, sejumlah proyek lain mulai disoroti. Seperti di Kramat Senen, Menteng, dan lainnya.
Dikabarkan, ada serah terima pekerjaan tanpa diteliti terlebih dahulu oleh Dedi. Padahal, diduga kuat bahwa proyek dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Kampanye mengaku sudah melayangkan surat laporan ke wali kota, kasudin perumahan rakyat dan kawasan permukinan, serta ke Inspektur Pembantu Kota Jakpus.