MetroJakartaNews.id | Cafe Aek Nauli yang berlokasi di Jl. Pemuda No. 63, Rawamangun, Pulogadung, Jakata Timur kembali menjadi sorotan. Kali ini, salah seorang karyawannya dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap salah satu pengunjung cafe, Sabtu dini hari (1/10).
Suasana di dalam Cafe Aek Nauli
Baca Juga:
Diduga Kadis Pariwisata DKI Jakarta Lindungi Cafe Aek Nauli
Korban, NS, melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Jakarta Timur dengan terlapor, JS, diduga manager cafe, berdasarkan Laporan Polisi Nomor. LP/B/2197/X/2022/SPKT/RES.JAKTIM/PMJ
Menurut keterangan korban, dia datang ke Cafe Aek Nauli bersama temannya dengan tujuan minum. Mereka tiba sekitar pukul 00.30 WIB, dan minum minuman beralkohol hingga pukul 03. 30 WIB saat cafe akan tutup.
Korban lalu akan membayar tagihan minuman menggunakan ATM yang diberikan temannya. Namun ATM tidak dapat dipergunakan karena bermasalah. Kemudian korban mencoba meminta bill kepada JS untuk difoto. Namun JS tidak berkenan.
Baca Juga:
Pernah Ditutup Pemerintah, Bukti Cafe Aek Nauli Bandel
Dan, terjadilah cekcok mulut antara NS dan JS yang berujung ke penganiayaan.
Dalam laporannya, korban menyebut bahwa terlapor, Joison Samosir, melakukan pemukulan dengan menggunakan tangan dan mengenai dahinya hingga terluka dan berdarah. Terlapor juga sempat menendang dada korban.
Akibat tendangan pelaku, pelapor mengaku merasakan sakit di bagian dada. Dia kemudian melakukan visum lalu dan melaporkan kejadian ke Polres Metro Jakarta Timur.