"Masing-masing pemimpin kita turun menggunakan transportasi umum, hal-hal yang selama ini menjadi kendala di lapangan terkait dengan integrasi, itu akan makin mudah untuk didorong oleh berbagai pihak," kata Welfizon.
Sebelumnya, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan agar pejabat menggunakan transportasi umum.
Baca Juga:
Kolaborasi Transportasi Hijau di Jakarta, PLN Layani 7,5 MVA untuk Charging Station Bus Listrik PT Bianglala
MTI menilai semestinya pejabat menggunakan transportasi umum. MTI menilai pejabat yang diprioritaskan di jalan bakal memicu kecemburuan.
"Dalam keseharian dengan hiruk-pikuk kemacetan di Kota Jakarta, sebaiknya pengawalan dibatasi untuk Presiden dan Wakil Presiden," kata Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno.
Sedangkan pejabat negara yang lain tidak perlu dikawal seperti halnya Presiden dan Wakil Presiden. (Pengawalan) Jika memang perlu sekali, misalnya, harus rapat," katanya.
Baca Juga:
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diminta untuk Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur Transportasi
Dia mengatakan bahwa angkutan umum di Jakarta sudah memberikan pelayanan yang cakupannya setara dengan kota-kota di dunia, yakni 89,5 persen wilayah Jakarta.
Dia mengatakan pejabat negara harus membiasakan menggunakan angkutan umum. Dia mengusulkan agar pejabat minimal sekali seminggu naik angkutan umum.
Semestinya pejabat negara membiasakan menggunakan angkutan umum, minimal sekali seminggu.