“Kami menemukan PPK Sudin PRKP Jakarta Utara telah memilih perusahaan kontruksi dalam hal ini CV Areta Jaya dipilih PPK mengerjakan proyek (1) Pembuatan Gapura di Kelurahan Pejagalan Jakarta Utara nilai konrtak Rp192.188.610,12 dan (2) Pembuatan Gapura di Kelurahan Kapuk Muara Jakarta Utara Rp98.205.768,15 telah melebihi SKP,” kata Maruli GM.
Maruli GM menguraikan, sebelumnya CV Areta Jaya telah mendapat pekerjaan sebanyak 5 paket proyek yakni:
Baca Juga:
Jakarta Belum Aman dari Ancaman Gempa, Pakar Ungkap Alasannya
1. Pekerjaan sipil untuk peningkatan pompa sub polder sunter 1B (Gading Marina) dari Sudin Dinas Bina Sumber Daya Air Jakarta Utara (tanggal kontrak 28 Februari 2025)
2. Pembangunan/peningkatan trotoar dan bangunan pelengkap jalan di Jakarta Selatan (Pekerjaan Konstruksi - Jl. Darmawangsa Raya Zona 2) dari Sudin Bina Marga Jakarta Selatan (tanggal kontrak 19 Maret 2025)
3. Peningkatan jalan dan saluran lingkungan di RW 15 kelurahan Pejagalan dari Sudin PRKP Jakarta Utara (tanggal kontrak 16 April 2025).
Baca Juga:
Polisi Jerat Dirut Terra Drone dengan Pasal Berlapis, Ancaman Seumur Hidup
4. Pembangunan Saluran Precast Jl. Bakti, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok dari Sudin Sumber Daya Air Jakarta Utara (tanggal kontrak 23 April 2025).
5. Peningkatan jalan lingkungan dan kelengkapannya di Kota Administrasi Jakarta Utara (Fisik Zona 1 Lokasi 1) dari Sudin Bina Marga Jakarta Utara (tanggal kontrak 30 Juni 2025)
Selanjutnya ditambah dua paket pekerjaan lagi dari Sudin PRKP Jakarta Utara: