METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO — Sebagai upaya pencegahan sejak dini terhadap kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran pelajar, Polres Metro Jakarta Timur melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada para siswa SMP Negeri 158 Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh perwakilan kepolisian dan jajaran sekolah, berlangsung sejak pukul 06.30 WIB di halaman sekolah, Senin (5/5/2025).
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Timur Beberkan Kronologis Kasus Mayat Dicor
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dedi Nurhadi, mewakili Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, diisi dengan edukasi seputar bahaya tawuran. Wakasat Binmas AKP Asep Ruswandiat dalam amanatnya menjelaskan definisi tawuran dan konsekuensi hukumnya.
“Tawuran bukan hanya berbahaya secara fisik, tapi juga berdampak hukum. Baik pelaku maupun korban bisa dipidanakan. Jangan terprovokasi, dan segera pulang ke rumah setelah jam sekolah berakhir,” tegas AKP Asep kepada para siswa dalam siaran tertulisnya, dikutip Rabu (7/5/2025).
Sementara itu, Iptu Agus Samsudin menekankan pentingnya pendidikan karakter dan sinergi antara orang tua, sekolah, serta aparat kepolisian dalam mencegah keterlibatan pelajar dalam tawuran. Ia juga berpesan agar siswa terus fokus mengejar prestasi.
Baca Juga:
Pedagang di Rawamangun Ditemukan Tewas Dicor di Tokonya Sendiri, Tukang Jadi Tersangka
“Indonesia butuh generasi muda yang cerdas dan berkarakter. Hormati guru dan orang tua, karena merekalah yang membimbing kalian menjadi manusia berguna,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini kepala sekolah Titan Sunarlestari, serta jajaran guru dan pejabat sekolah lainnya.
Kegiatan penyuluhan berlangsung aman dan kondusif, serta mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Diharapkan, edukasi langsung dari pihak kepolisian ini mampu menanamkan kesadaran hukum serta membentuk karakter positif pada para siswa agar terhindar dari perilaku menyimpang seperti tawuran.