Fachri pada waktuitu menyarankan untuk membuat surat aduan yang ditujukan bukan saja kepada Lurah, juga kepada Camat, Dewan Kota, Asisten Pemerintahan dan Wali Kota Jakarta Barat agar mendapat perhatian dan atensi dari pemangku jabatan di pemerintahan kota (Pemkot).
Atas saran Fachri ini, akhirnya para ketua RT mengadukan Ketua RW ke pihak-pihak yang mempunyai kepentingan seperti, Lurah, Camat, Asisten Pemerintahan dan Wali Kota.
Baca Juga:
Aksi Heroik Pasukan PLN Jakarta Selamatkan Lebih dari 1 Juta kWh Tanpa Padam
Bukan itu saja, jika surat aduan tersebut tidak direspon, maka akan ditembuskan ke Gubernur DKI Jakarta dan Anggota DPR/DPD RI.
[Redaktur: Zahara Sitio]