Metrojakartanews.id | Pengerjaan Rehab Berat Kantor Camat Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat tidak diawasi dengan baik sehingga diragukan hasilnya. Padahal, ratusan juta rupiah diambil dari APBD DKI Jakarta TA 2023 untuk biaya pengawasannya.
Tenaga ahli dan konsultan pengawas tidak ditemukan saat wartawan metrojakartanews.id melakukan investigasi ke proyek, Oktober lalu. Pada papan proyek juga tidak dicantumkan lama pelaksanaan proyek, hanya tanggal dimulai.
Baca Juga:
Kejati DKI Jakarta Didesak Periksa Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta
Anehnya, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Isran terkesan cuek dan masa bodoh, seperti tidak ada tanggung jawab sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), saat dikonfirmasi wartawan.
Irsan malah mempersilahkan wartawan melaporkannya ke Inspektur. "Yah sudah, laporkan saja ke Inspektur, tidak apa apa kok, gak masalah," kata Isran kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Pegiat Anti Korupsi, Hobbin Marpaung mengatakan, seharusnya Irsan tidak boleh asal bicara seperti itu. Apalagi sebagai KPA dan penanggungjawab penuh terhadap pelaksanaan proyek.
Baca Juga:
Menelusuri Proyek Waduk Marunda II yang Diduga Gunakan Material Tambang Ilegal
"Jika tenaga ahli dan konsultan pengawas tidak ada di lapangan, siapa yg mengawasi proyek?" tanya Hobbin heran saat ditemui wartawan di lingkungan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023)
Menurutnya, dalam dokumen lelang ada persyaratan mutlak tenaga personil pelaksana dan tenaga personel K3. "Jika itu lelang purchasing, juga ada lelang khusus untuk konsultan pengawasan," pungkas Hobbin.
Pengerjaan Rehab Berat Kantor Camat Johar Baru, Kota Administrasi Jakarta Pusat melalui proses pemilihan dengan metode penunjukan langsung epurchasing dengan anggaran Rp2,7 miliar.