Metrojakartanews.id | Inspektorat Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) dan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) Jakarta Pusat mengadakan Focus Group Discussion (FGD) sebagai salah satu program pencegahan korupsi pada sektor pendidikan.
Acara yang mengangkat tema “Pengelolaan Pelayanan Publik Sektor Pendidikan yang Akuntabel dan Bebas dari Pungutan Liar” berlangsung di Aula Ki Hajar Dewantara Lt. 5 Kantor Dinas Pendidikan Prov. DKI Jakarta Jl. Gatot Subroto No. Kav. 40-41, Rabu, (13/9/2023).
Baca Juga:
Diusut Kejari, Skandal Korupsi Defisit Anggaran Pemko Gunungsitoli Rp 84 Miliar Seret Sejumlah Nama
Hadir sebagai narasumber pada acara, Inspektur Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta Reda Manthovani, dan Inspektur Jenderal pada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Chatarina Muliana Girsang.
Syaefuloh menyatakan, Pemprov DKI Jakarta memiliki komitmen yang kuat untuk terus meningkatkan layanan pendidikan.
"Diantaranya dengan pengelolaan keuangan di sekolah dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas layanan pendidikan," ungkap Syaefuloh
Baca Juga:
Kasus Pengadaan X-Ray Barantan, KPK Ungkap Potensi Kerugian Negara Rp82 Miliar
Dengan semangat dia juga mengajak para peserta kegiatan agar melawan dan melaporkan jika melihat korupsi dan pungutan liar (pungli).
Pernyataan senada dikatakan Kajati DKI Jakarta. Dia berpesan agar para kepala sekolah lebih berani untuk jujur, berani dalam menghadapi masalah terkait pengaduan-pengaduan dari masyarakat.
"Kalau memang bersih kenapa risih,” ucap Reda.