MetroJakartaNews.id | Ketua LSM Jaringan Masyarakat Anti Korupsi, Hobbin M. SE, menyoroti kegiatan pengecatan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dia menilai, pengerjaan proyek terkesan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas dan estetika layaknya sebuah gedung rumah sakit.
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Upayakan Pencegahan Korupsi Kesehatan Lewat Sosialisasi dan Optimalisasi Kejaksaan
Menurut Hobbin, untuk pengecetan Alumunium Composite Panel (ACP), kontraktor pelaksana harus membersihan dan menggosok terlebih dahulu baru dilakukan penyemprotan secara berulang.
"Saya heran, baru kali ini saya ketahui gedung ACP di cat memakai kuas Roll baru disemprot," ujar Hobbin kepada wartawan di kantornya, Senin (1/8).
Pegiat anti korupsi ini mencium adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran badan layanan umum daerah di RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
SMKN 1 Lumut Bertransformasi Menjadi BLUD, Siap Kembangkan Teaching Factory
Hobbin menambahkan bahwa pada tahun 2021 juga sudah menyampaikan laporan ke gubernur dan inspektorat telah melakukan pemeriksaan adanya dugaan penyimpangan pembangunan UGD di RSUD Kemayoran, Jakarta Pusat.
Saat dikonfirmasi, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa RSUD, Frima Susilawati S. Kep mengucapkan terima kasih masukannya.
"Untuk pekerjaan pengecatan Aluminium Composite Panel dengan sprayer (semprot) ex Propan (Nippon) dan pengecatan dinding interior dan exterior adalah cat Jotun," jawabnya via whatsapp, Senin (1/8). [stp]