Pemprov DKI mendapatkan kabar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) tengah menggodok surat edaran terkait kebijakan tentang sekolah tatap muka.
"Kita sudah konsul sama bu Sekretaris Jenderal (Kemendikbud-Ristek) rupanya dari pemerintah pusat sedang menyiapkan SE dari pusat terkait pemberlakuan PTM 100 persen," kata Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/3).
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Taga menjelaskan hal yang sama dilakukan Pemprov DKI sewaktu lonjakan kasus Covid-19 akibat Omicron pada Februari lalu.
Saat itu, Disdik DKI langsung mencabut kebijakan PTM 100 persen dan menggantinya dengan PTM 50 persen setelah menerima SE dari Kemendikbud-Ristek.
"Karena waktu kami cabut PTM 100 persen berdasarkan SE tersebut," jelasnya.
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
"Insyaallah kalau sudah ada kebijakan pemerintah pusat, kita akan berikan rilis sesuai kebijakan pemerintah pusat," sambungnya. [jat]