METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih melakukan pendataan menyeluruh ijazah lulusan yang tertahan dan akan diputihkan.
"Kami sedang proses pendataan secara menyeluruh ke semua jenjang pendidikan," ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Sarjoko dalam pesan singkatnya di Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Baca Juga:
Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung pernah menyatakan jumlah ijazah yang tertahan di sekolah-sekolah mencapai belasan ribu dan ini yang menjadi alasan bagi Pemprov DKI Jakarta menjalankan program pemutihan ijazah.
Banyaknya ijazah warga DKI Jakarta yang masih tertahan karena pemiliknya tidak sanggup untuk menebus.
Pada program tahap pertama, Pemprov DKI bekerja sama dengan Baznas BAZIS DKI Jakarta menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan tahap I untuk 117 orang (lulusan) dengan total nilai Rp596.422.200.
Baca Juga:
Pengacara Pengugat Ijazah Jokowi Jadi Tersangka Pemalsuan Surat, Pakai NIM Orang Lain
Program ini akan dilanjutkan dengan tahap II dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 250 lulusan. Bantuan tahap kedua akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025.
Sarjoko mengatakan anggaran untuk program ini berasal dari Baznas BAZIS DKI Jakarta.
Sementara itu, sejumlah syarat ditetapkan untuk pengajuan pengambilan ijazah tertunda (pemutihan ijazah), yakni memiliki KTP DKI Jakarta, berdomisili di DKI Jakarta, lulusan satuan pendidikan swasta di DKI Jakarta, melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).