MetroJakartaNews.id | Pengerjaan pembuatan Gapura dan Ramp RSUD Kemayoran di Jl. Serdang 2 masih belum rampung dikerjakan. Anggaran Badan Layanan Umum Daerah ini seharusnya sudah rampung pada bulan Mei 2022.
Ketika dikonfirmasi Kontraktor Pelaksana PT. Nafiri Primer Jaya, Malvin mengatakan pekerjaan sudah jalan lagi. "Kemarin tukangnya rolling," kata Malvin, Selasa (9/8).
Baca Juga:
Pemkab Gorontalo Upayakan Pencegahan Korupsi Kesehatan Lewat Sosialisasi dan Optimalisasi Kejaksaan
Malvin menambahkan bahwa ada perubahan design pekerjaan sehingga Rincian Anggaran Belanja (RAB) menjadi berubah.
Untuk pekerjaan pembuatan Ramp di atas saluran, kata Malvin, tidak akan dikerjakan jika belum ada izin dari instansi terkait.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dini Ningrum Apt. MPH dalam jawaban terltulis mengatakan, alur pengadaan barang dan jasa di RSUD Kemayoran sudah sesuai dengan peraturan presiden nomor 16 tahun 2018.
Baca Juga:
SMKN 1 Lumut Bertransformasi Menjadi BLUD, Siap Kembangkan Teaching Factory
"Dan untuk pekerjaan Gapura dan Ramp ada perubahan surat perjanjian kontrak (SPK) dilakukan adendum terhadap masa pelaksanaan pekerjaan," kata Dini (5/8).
Menurut Ketua LSM Jamak Hobbin. M SE, Inspektorat Prov. DKI harus segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan administrasi RSUD Kemayoran.
Hobbin menduga telah terjadi rekayasa administrasi dalam menjalankan anggaran BLUD, salah satu contoh pengecatan gedung sebagaimana telah diberitakan sebelumnya.
"Ternyata ada dua perusahaan dilibatkan untuk mengerjakan pengecatan dalam satu gedung. Ini kan aneh," kata Hobbin kepada wartawan di kantornya, Kamis (11/8).
Dia melanjutkan, jika Anggaran Badan Layanan Umum Daerah dikelola tanpa melibatkan teknis sipil dari Pemprov dan atau pihak konsultan, maka sangat kental akan terjadi dugaan pelanggaran administrasi dan indikasi KKN.
Karenanya, lanjut Hobbin, Peraturan Direksi dan Pergub, khususnya bidang kesehatan, perlu dikaji ulang. Sebab
dalam mengelola anggaran pihak RSUD tidak melibatkan pihak teknis baik dari Pemprov maupun dari konsultan maka kegiatan dikelola dan diawasi sendiri oleh pengguna anggaran.
Beredar informasi di lingkungan RSUD bahwa proyek pembuatan Gapura dan Ramp adalah titipan dari salah satu partai sehingga pengguna anggaran tidak berani mengambil tindakan tegas. Namun hal ini masih membutuhkan konfirmasi lebih lanjut. [stp]