Metrojakartanews.id | Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan menegaskan Pemprov DKI Jakarta berprinsip untuk menghadirkan kesetaraan dan keadilan di Kota Jakarta.
Termasuk soal izin tempat peribadatan bagi warganya. Hal itu ditegaskan Anies saat menemui pengurus dan jemaat Gereja Katolik Maria Kusuma Karmel, Kembangan, Jakarta Barat, Minggu (17/4/2022).
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Gereja tersebut merupakan Paroki ke-44 di Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), dengan jumlah umat mencapai sekitar 12.800 jiwa.Dalam kunjungannya, Anies menyerap aspirasi jemaat terkait izin gereja.
“Semua (termasuk izin gereja), dikerjakan dengan cara seksama dan tuntas. Kita jalankan ini semua dengan berpegang pada prinsip kesetaraan di semua tempat. Bukan hanya gereja, tetapi semua tempat peribadatan dan izin-izin lainnya,” katanya.
Anies mengapresiasi peran sosial Gereja Katolik Maria Kusuma Karmel, Kembangan, yang melakukan serangkaian kegiatan sosial. Kegiatan tersebut di antaranya menggelar vaksinasi dan pemberian bantuan sosial untuk yang membutuhkan.
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
“Kita hidup berdampingan, kebersamaan itu terjadi di lingkungan ini dan mohon itu dijaga. Karena penting bahwa sebuah rumah ibadah bukan saja memberikan ketenangan dan kesempatan mendekatkan diri kepada Tuhan, tapi juga dia hadir sebagai tempat yang meneduhkan dan mengayomi lingkungan sekitarnya. Jadi saya salut dengan apa yang dikerjakan Bapak/Ibu di Gereja Katolik Maria Kusuma Karmel,” tukasnya. [jat]