Metrojakartanews.id | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui sekretariat DPRD menganggarkan pengadaan baju dinas untuk 106 anggota Dewan dengan nilai Rp 1,7 miliar.
Anggaran tersebut merupakan anggaran pembuatan baju dinas untuk tahun ini saja. Proyek tersebut sudah dilelang secara terbuka melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).
Baca Juga:
Jakarta Membutuhkan Anggaran Rp 600 Triliun menuju Status Kota Global
Dalam situs tersebut dijelaskan, paket yang akan dilelang adalah pakaian dinas dan atribut untuk DPRD DKI Jakarta dengan tender yang dimulai Mei 2022. Lelang tersebut memiliki nomor identifikasi 33763197.
Selain dalam SIRUP LKPP, pengadaan barang tersebut juga tertuang dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Disebutkan total anggaran seluruh baju bersama tambahan jasa analisa laboratorium mencapai Rp 1.746.645.560.
Gunakan kain wol dengan harga satuan tertinggi Rp 3,6 juta
Baca Juga:
Bawaslu Jakbar Ijinkan Penurunan APK dengan Rekomendasi Pemda Lokal
Setiap anggota Dewan nantinya akan mendapat lima setel pakaian yang terdiri dari dua pakaian sipil harian, satu pakaian dinas harian, satu pakaian sipil resmi dan satu pakaian khas daerah Betawi.
Satu setel pakaian sipil harian memiliki kisaran harga Rp 2,49 juta. Pakaian tersebut berbahan dasar wol dengan furing di bagian dalam. Pakaian dinas harian dengan bahan dasar yang sama memiliki harga satuan Rp 2,7 juta.
Sementara itu, pakaian sipil resmi yang juga berbahan dasar kain wol dipatok seharga Rp 3,63 juta per setelnya. Terakhir, pakaian adat resmi khas daerah Betawi dipatok dengan harga satuan Rp 3,63 juta. Pakaian adat ini juga berbahan dasar kain wol.