Pemerintah DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI Jakarta soal tarif integrasi transportasi umum sebesar maksimal Rp10.000.
Syafrin mengatakan tarif integrasi itu berlaku untuk penggunaan bus Transjakarta, kereta MRT, dan LRT Jakarta.
Baca Juga:
Transportasi Publik Konsumen: Meningkatkan Aksesibilitas dan Kenyamanan Perjalanan
"Saat tarif integrasi diterapkan, maka penumpang yang menggunakan lebih dari satu moda, apakah hanya MRT dan Transjakarta, kombinasi Transjakarta dan LRT atau ketiga-tiganya, maka maksimum dia bayar hanya Rp10.000," kata Syafrin di gedung DPRD DKI, Selasa, 15 Maret 2022.
Adapun simulasinya, lanjut dia, penumpang langsung dikenakan biaya Rp2.500 ketika menggunakan transportasi umum pertama dan tarif berikutnya disesuaikan jarak tempuh dengan biaya Rp250 per kilometer.
Ia memberikan simulasi sebelum integrasi, penumpang harus membayar tarif Rp17.000 ketika menumpangi MRT Jakarta dan dilanjutkan Transjakarta.
Baca Juga:
Kawal Arus Mudik Hingga Balik Lebaran 2024, PLN Siaga di Zona Utama Transportasi Publik
Misalnya, biaya MRT Jakarta dari stasiun awal hingga akhir sebesar Rp14.000 ditambah biaya Transjakarta Rp3.500 sehingga total Rp17.500.
Sedangkan apabila dengan integrasi tarif, kata dia, penumpang membayar maksimum Rp10.000. [jat]