Oleh karena itu, ke depan, Edi akan melakukan koordinasi dengan camat dan lurah setempat untuk mencari lokasi lain yang bisa dijadikan TPS.
"Nanti kita akan rapatkan dengan tim sama-sama dengan camat, lurah, akan mengurangi beban TPS tadi mungkin dibagi dua," terang Edi.
Baca Juga:
Kabut Asap Karhutla Picu ISPA, Pemkab Agam Lakukan Edukasi dan Pemantauan Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kelurahan Rawa Badak Utara, Senin (24/2/2025).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan warga untuk memprotes menggunungnya tumpukan sampah di TPS3R.
"Kita sudah lelah, kami ingin wilayah kami tidak lagi dilihat sebagai wilayah kumuh, wilayah yang penuh sampah," ucap Gamara di Kantor Kelurahan Rawa Badak Utara, Senin (24/2/2025).
Baca Juga:
Dinkes Tapin Catat Tiga Penyakit Menular Paling Banyak Diderita pada Desember 2024
Warga menyebut, sampah di TPS3R tidak diangkut secara rutin. Sampah yang menumpuk berhari-hari memunculkan aroma menyengat dan menyebar ke pemukiman warga.
Bahkan, beberapa warga mengaku mengalami Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) imbas menghirup aroma sampah setiap hari.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]