METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara berkomitmen menambah armada pengangkut sampah dari Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di Jalan Inspeksi Kali Sunter, Rawa Badak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Hal itu disampaikan Kepala Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edi Mulyanto usai didemo warga di Kelurahan Rawa Badak Utara yang protes masalah sampah di TPS3R tersebut, Senin (24/2/2025).
Baca Juga:
Dinkes Tapin Catat Tiga Penyakit Menular Paling Banyak Diderita pada Desember 2024
"Besok langsung (kita tambah), karena armadanya sudah ada, kita tinggal tentukan setting-nya. Akan kita dorong tipe dump truck, nambah sekitar lima armada. Jadi, delapan tambah lima," ujar Edi saat diwawancarai di lokasi.
Dengan adanya penambahan armada, Edi berharap sampah di TPS3R Rawa Badak Utara tidak lagi menumpuk dan mengganggu warga.
Selain itu, sebagai solusi jangka panjang, Edi berjanji akan membagi beban sampah TPS3R di Rawa Badak Utara ke wilayah lain.
Baca Juga:
Pemerintah Balikpapan Kalimantan Timur Mitigasi Cegah Penyakit Musim Hujan Merebak
Pasalnya, selama ini, TPS3R Rawa Badak Utara menampung sampah dari enam kelurahan.
"Mungkin dibagi dua, tiga kelurahan di RBU (Rawa Badak Utara), tiga kelurahan lagi di wilayah lainnya," sambung Edi.
Edi mengatakan, penataan TPS3R harus sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013. Perda itu mengatur bahwa titik angkutan layanan sampah ditentukan oleh kelurahan.
Oleh karena itu, ke depan, Edi akan melakukan koordinasi dengan camat dan lurah setempat untuk mencari lokasi lain yang bisa dijadikan TPS.
"Nanti kita akan rapatkan dengan tim sama-sama dengan camat, lurah, akan mengurangi beban TPS tadi mungkin dibagi dua," terang Edi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kelurahan Rawa Badak Utara, Senin (24/2/2025).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan warga untuk memprotes menggunungnya tumpukan sampah di TPS3R.
"Kita sudah lelah, kami ingin wilayah kami tidak lagi dilihat sebagai wilayah kumuh, wilayah yang penuh sampah," ucap Gamara di Kantor Kelurahan Rawa Badak Utara, Senin (24/2/2025).
Warga menyebut, sampah di TPS3R tidak diangkut secara rutin. Sampah yang menumpuk berhari-hari memunculkan aroma menyengat dan menyebar ke pemukiman warga.
Bahkan, beberapa warga mengaku mengalami Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) imbas menghirup aroma sampah setiap hari.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]