Sementara itu, sampah anorganik dapat dikelola melalui warung sampah yang nantinya sampah-sampah tersebut dapat ditukar dengan sembako, logam mulia, atau bahkan tabungan umroh atau haji. PIK2 juga akan mencoba untuk menerapkan inovasi baru yaitu pembangkit listrik tenaga piko hidro.
Rumah Sampah Pantas Gemilang merupakan salah satu bentuk komitmen PIK2 dalam melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan terhadap masyarakat sekitar dalam bidang lingkungan.
Baca Juga:
Jakarta Utara Jadi Kota Percontohan Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta
Sementara itu, Rumah Sampah Pantas Gemilang dan Warung Sampah Hebat yang berlokasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga telah diresmikan secara langsung pada Kamis, 7 Maret 2024.
Rumah Sampah yang berkonsep TPS 3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle ini menjadi tempat pengelolaan sampah pertama yang ada di Kecamatan Teluknaga.
Keberadaan Rumah Sampah Pantas Gemilang ditujukan dalam rangka mewujudkan Kecamatan Teluknaga yang bersih lingkungannya dan berdaya masyarakatnya. Rumah Sampah Pantas Gemilang ditargetkan dapat mengelola sampah sedikitnya 2.500 kepala keluarga (KK).
Baca Juga:
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah, DKI Jakarta 8.607 Ton
Lebih lanjut, selama menjalani uji coba kurang lebih 7 bulan, Rumah Sampah Pantas Gemilang berhasil mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebesar 60%.
Lantas, PIK2 selalu menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan terus berkomitmen untuk mendampingi dan membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah melalui optimalisasi TPS 3R, khususnya di Rumah Sampah Pantas Gemilang.
PIK2 berharap, dengan adanya Rumah Sampah Pantas Gemilang dapat menjadi pelopor pengelolaan sampah zero waste pertama di Kabupaten Tangerang.