METROJAKARTA.WAHANANEWS.CO - Community Development Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) terus mengembangkan Rumah Sampah Pantas Gemilang dengan berbagai peralatan canggih.
Alat-alat canggih tersebut meliputi, Mesin Conveyor untuk memilah sampah dengan lebih praktis, Mesin Cacah untuk menghancurkan limbah lebih cepat, Mesin Press agar penyimpanan lebih hemat ruang, dan Mesin Timbang lantai untuk memastikan akurasi pengelolaan berat sampah.
Baca Juga:
Jakarta Utara Jadi Kota Percontohan Implementasi Roadmap Pengelolaan Sampah Jakarta
Semenjak mulai beroperasi, Rumah Sampah Pantas Gemilang, menjadi tempat masyarakat untuk mengumpulkan sampah.
"Bukan cuma itu, tempat ini juga membuat masyarakat buang sampah di tempatnya dan memilah mana sampah, mana residu, dan mana sampah yang bisa dijual kembali," ungkap Manajemen PIK2 dalam media sosialnya, dikutip Jumat (7/2/2025).
Untuk diketahui, Peletakan Batu Pertama Rumah Sampah Pantas Gemilang telah dilaksanakan di Saung Ayub Desa Pangkalan Kecamatan Teluknaga pada 3 Maret 2023 silam.
Baca Juga:
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Perubahan Paradigma Pengelolaan Sampah, DKI Jakarta 8.607 Ton
Rumah Sampah Pantas Gemilang ini diharapkan dapat menjadi bentuk upaya dalam menguraikan permasalahan sampah yang ada di lingkungan masyarakat.
Melalui kegiatan pengelolaan dan pengolahan sampah masyarakat secara terpadu, keberadaan rumah sampah ini akan mengurangi volume sampah residu yang akan dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA).
Dalam rumah sampah ini, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos ataupun budidaya maggot.
Sementara itu, sampah anorganik dapat dikelola melalui warung sampah yang nantinya sampah-sampah tersebut dapat ditukar dengan sembako, logam mulia, atau bahkan tabungan umroh atau haji. PIK2 juga akan mencoba untuk menerapkan inovasi baru yaitu pembangkit listrik tenaga piko hidro.
Rumah Sampah Pantas Gemilang merupakan salah satu bentuk komitmen PIK2 dalam melaksanakan tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan terhadap masyarakat sekitar dalam bidang lingkungan.
Sementara itu, Rumah Sampah Pantas Gemilang dan Warung Sampah Hebat yang berlokasi di Desa Pangkalan, Kecamatan Teluknaga telah diresmikan secara langsung pada Kamis, 7 Maret 2024.
Rumah Sampah yang berkonsep TPS 3R atau Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle ini menjadi tempat pengelolaan sampah pertama yang ada di Kecamatan Teluknaga.
Keberadaan Rumah Sampah Pantas Gemilang ditujukan dalam rangka mewujudkan Kecamatan Teluknaga yang bersih lingkungannya dan berdaya masyarakatnya. Rumah Sampah Pantas Gemilang ditargetkan dapat mengelola sampah sedikitnya 2.500 kepala keluarga (KK).
Lebih lanjut, selama menjalani uji coba kurang lebih 7 bulan, Rumah Sampah Pantas Gemilang berhasil mengurangi sampah yang dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sebesar 60%.
Lantas, PIK2 selalu menjaga kelestarian lingkungan sekitar dengan terus berkomitmen untuk mendampingi dan membantu masyarakat dalam mengatasi persoalan sampah melalui optimalisasi TPS 3R, khususnya di Rumah Sampah Pantas Gemilang.
PIK2 berharap, dengan adanya Rumah Sampah Pantas Gemilang dapat menjadi pelopor pengelolaan sampah zero waste pertama di Kabupaten Tangerang.
[Redaktur: Sutrisno Simorangkir]