Metrojakartanews.id Sebanyak 1.193 rumah tangga yang tersebar pada 25 RW di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, kini sudah melakukan pemilihan sampah mandiri.
Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Marsigit mengatakan, program pemilahan sampah dari sumbernya ini merupakan salah satu bentuk implementasi Pergub DKI Jakarta Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Tutup TPS Liar Berusia 30 Tahun Lebih di Kelurahan Bintara
"Untuk pilah sampah di Kecamatan Gambir jumlahnya sebanyak 1.193 rumah dari 25 RW, sedangkan total seluruh RW sebanyak 43. Ini patut diapresiasi," katanya, Jumat (28/1).
Dia juga mengapresiasi jajaran Satpel LH Kecamatan Gambir yang telah memotivasi masyarakat untuk memilah sampah dari rumah masing-masing, melalui kegiatan lomba penilaian pilah sampah dan gang hijau.
Camat Gambir, Fauzi menjelaskan, pihaknya melalui satpel LH dan KPKP telah menilai tujuh RW dari enam Kelurahan yang aktif dalam kegiatan pilah sampah dan yang memiliki gang hijau.
Baca Juga:
Cara Memanfaatkan Cangkang Telur dan Kulit Pisang Jadi Pupuk Organik
Nantinya, lanjut Fauzi, pihaknya akan memberikan apresiasi kepada RW yang terbaik dalam menjalankan program pilah sampah dan gang hijau. Pemberian apresiasi akan diadakan pada 10 Februari di TPS 3R Ketapang Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Duri Pulo.
"Saya berharap ini bisa mendorong RW lainnya untuk aktif dalam kegiatan ini," tukasnya.
Sri Hartaty (63), warga RW 01 Kelurahan Gambir, mengaku sudah setahun menjalankan program pilah sampah mandiri di rumahnya. Selain bisa membantu mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke TPST Bantar Gebang, dari kegiatan ini dia juga dapat menabung uang.