Metrojakartanews.id | Petugas gabungan dari Kelurahan Bukit Duri membongkar puluhan polisi tidur di sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Pembongkaran dilakukan lantaran pembuatan polisi tidur dinilai tidak sesuai aturan serta untuk membuat aman dan nyaman pengendara yang melintas.
Baca Juga:
Petugas Gabungan Satuan Pom Lanud Soewondo Gerebek Zoom Club dan KTV Executive di CBD Polonia
Lurah Bukit Duri, Achmad Syarief menuturkan, ada 49 titik polisi tidur yang dibuat warga di sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri atau di sepanjang aliran Kali Ciliwung dibongkar petugas menggunakan alat berat milik Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan.
"Sesuai aturan pembuatan polisi tidur di jalan harus berjarak antara 80 hingga 100 meter. Namun sepanjang Jalan Inspeksi Bukit Duri sekitar empat kilometer, puluhan polisi tidur dibuat warga hanya berjarak 20 hingga 30 meter," ujar Achmad, Selasa (22/2).
Menurutnya, pembongkaran puluhan polisi tidur bertujuan melindungi keamanan warga yang membawa kendaraan bermotor saat melintas di Jalan Inspeksi Bukit Duri.
Baca Juga:
BNN Tangerang Gagalkan Penyelundupan Ganja 8 Kg yang Akan Diedarkan di Kampus-kampus
"Warga lainnya juga merasa tidak nyaman saat melintas di jalan inspeksi disebabkan banyaknya polisi tidur. Kenyamanan terganggu, termasuk kendaraan truk pengangkut sampah yang rutin melintas," ungkapnya.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan ketua RT/RW dan LMK sebelum dilakukan pembongkaran polisi tidur. Alhasil, warga di sepanjang Jalan inspeksi Bukit Duri memahami langkah pembongkaran puluhan polisi tidur yang tidak sesuai aturan tersebut.
"Polisi tidur diizinkan dibangun di sepanjang Jalan inspeksi Bukit Duri yang berpapasan dengan gang ke permukiman warga dan di depan prasarana ibadah sehingga pengendara saat melintas dapat mengurangi laju kecepatan kendaraan bermotor yang dikemudikan," tandasnya. [jat]