"Kami juga mempertimbangkan keluhan para pedagang, tetapi karena masih banyak masalah akhirnya kami juga masih menunggu keputusan PT. KAI tentang kelanjutan pelaksanaan proyek, " ujarnya.
Ketika dikonfirmasi, pengawas proyek, Slamet mengatakan bahwa mengenai hal vendor tidak membayar ke pedagang itu bukan urusannya.
Baca Juga:
Enam Orang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Kereta Api di Deli Serdang
"Kami ditugaskan dari PT. KAPM (Kereta Api Properti Management) untuk pengawasan sampai dengan selesai," ujar Slamet, Selasa (15/11).
Slamet mengaku proyek dimulai bulan Juli 2022 dan berakhir 17 November 2022. Dan terkait keterlambatan pelaksana menyelesaikan pekerjaan, kata Slamet, itu urusan kantor pusat.
Pantauan awak media, tidak ditemukan papan proyek di lokasi kegiatan dan tidak diketahui perusahaan pelaksana proyek. [stp]