Sampai dengan cek terakhir yang diserahkan oleh terdakwa tersebut, terdakwa tidak pernah mengisi dana yang cukup untuk pembayaran cek tersebut dan bahkan pada tanggal 11 Desember 2018 rekening Giro sudah tutup dan nama terdakwa masuk daftar hitam nasional sedangkan tanggal cek tersebut di atas tanggal 11 Desember 2018.
Ketua Majelis Hakim Rudy Kindarto menunda persidangan dan akan digelar Kamis mendatang untuk mendengarkan pembelaan atau pledoi dari Kuasa Hukum terdakwa atas tuntutan JPU. [stp]