Metrojakartanews.id | Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman di RW 02, Kel. Cipayung, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur oleh PT. Yones Satiya Wacana (YSW), dengan nilai kontrak Rp4,5 miliar menuai kritikan.
Pasalnya, proyek dikerjakan diduga tidak sesuai spesifikasi / kontrak atau terjadi wanprestasi.
Baca Juga:
Depok Open Space Balai Kota Resmi Dibuka
Saat ini, tampak sejumlah pekerja sedang melakukan penanaman rumput gajah di lokasi proyek setelah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) atau Serah Terima Sementara Pekerjaan.
Itupun, rumput ditanan tidak di atas tanah merah, melainkan di atas tanah bekas galian.
Plt. Kadis Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Saunuri, dalam jawaban tertulis sebelumnya mengklaim bahwa proyek dikerjakan telah sesuai spesifikasi dan mekanisme, baik dari sisi teknis maupun pengelolaan administrasi dan keuangan.
Baca Juga:
Pembangunan Ruko di Jalan Pendidikan/Sehati Diduga di Atas Ruang Terbuka Hijau, Kinerja Kepala Dinas PKP2R Medan Dipertanyakan
Sementara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Reina mengatakan bahwa mengenai teknis, pihaknya menyerahkan ke konsultan pengawas untuk menghitung dan pekerjaan sudah dilakukan PHO.
"Pekerjaan sudah di PHO pada tanggal 22 November 2022 dan bobot yang sudah dibayarkan ke penyedia masih 50 persen," kata Reina di kantor dinas (6/12).
Berdasarkan hasil investigasi awak media, para kuli sedang melaksanakan penanaman rumput di lokasi proyek, Kamis (15/12).