“Kita akan buat pengaduan terhadap penegak hukum sesuai dengan bukti yang kita miliki, bayangkan APBD DKI udah dikucurkan hampir dua triliun rupian untuk pembangunan RDF tersebut. Pertanyaannya, apakah biaya penguraian sampah di DKI berkurang?” tanya Saut.
Saut menjelaskan, bukan hanya anggaran pembangunan RDF disorotinya. Anggaran pemeliharaan KDO juga sudah dilaporkan secara ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Muncul Desakan Agar KPK Telisik Anggaran Rehab Gedung Kantor Sudin LH Jakut TA 2024
Untuk diketahui, besaran anggaran pemeliharaan alat berat dan Kendaraan Dinas Operasional milik Dinas LH DKI Jakarta dua tahun terakhir yakni Rp.234,8 miliar. Sedangkan, tahun 2024 mencapai Rp.235,5 miliar.
Saut juga menduga, Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas LH DKI Jakarta TA 2024, PPK jauh-jauh hari mengarahkan spesifikasi produk yang dibutuhkan persis dengan spesifikasi vendor dengan modus agen tunggal pemegang merk (ATPM).
Sehingga, lanjut Saut, terjadi persekongkolan dan perbuatan melawan hukum.
Baca Juga:
Kota Bagansiapiapi Bersih di Event Nasional Bakar Tongkang 2024
Menurutnya, dugaan kerugian keuangan negara dari penunjukan vendor dengan harga tinggi diperkirakan 25 persen dari nilai kontrak.
"Kami sudah uraikan modus dan data lengkap, sehingga kami harapkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berserta jajarannya mudah mengusut kasus ini," sambungnya.
Saut kembali menegaskan bahwa praktik itu sudah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir setelah Pemprov DKI Jakarta memutus kerja sama pengelolaan sampah ibu kota dari yang semula dilakukan PT. Godang Tua Jaya.