Metrojakartanews.id | Proyek Pembangunan Puskesmas Kelurahan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Pemasangan dinding IPAL tidak memakai cor beton. Selain itu, IPAL yang terpasang diduga barang bekas.
Baca Juga:
RI Pamerkan Cara Baik Atasi Pencemaran Danau Toba di WWF Bali
Selain itu perancah (scaffolding/steger) yang digunakan sebagai penyangga pekerja proyek menggunakan material bambu.
Diketahui, proyek dikerjakan oleh CV. Surya Kencana Padjajaran dengan nilai penawaran sebesar Rp5,4 miliar dari pagu anggaran Rp6,8 miliar yang bersumber dari APBD TA. 2021.
Ketika dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen dr. Erizon, didampingi Sekretaris Dinas Purwadi, mengatakan bahwa saat kontrak berakhir Desember 2021, ada perpanjangan waktu diberikan selama 50 hari kalender dengan denda satu per mil dari nilai kontrak yang belum terselesaikan.
Baca Juga:
Dosen UGM: Air Sungai Code Yogyakarta Mengandung Logam Berat dan Antibiotik Berlebihan
Selanjutnya, Erizon mengatakan, dari hasil perhitungan konsultan dan hasil audit BPK pada tanggal 27 Desember 2021, ada volume pekerjaan yang dikurangi.
"Sehingga Desember 2021, bobot pekerjaan yang dibayarkan adalah 90 persen dan retensi pemeliharaan selama satu tahun serta sisa pekerjaan menjadi utang yang belum dibayarkan," kata Erizon kepada awak media di kantornya, Jumat (18/11).
Sementara mengenai dugaan IPAL menggunakan barang bekas, katanya, pihak puskesmas menjadi saksi dan melihat dari awal pemasangan intalasi sampai dengan selesai.