Padahal, sebelumnya Pembangunan Waduk Kampung Rambutan dan Waduk Cimanggis, dan Waduk Sunter Selatan sisi Timur tersebut adalah satu tahun mata anggaran, yakni Tahun Anggaran 2019. Tetapi karena tidak dapat diselesaikan tahun anggaran tahun 2019, pada tahun 2021 dibuat lagi anggaran untuk pembangunan ketiga waduk tersebut. Tetapi pada tahun 2021 itu juga tidak dapat diselesaikan. Kemudian pada tahun 2022 diadakan lagi anggaran, tetapi tetap juga tidak dapat dikerjakan PT. MMA sampai selesai.
“Kita menduga bahwa Kepala Dinas SDA DKI Jakarta telah bermain “mata” dengan pemborong sehingga pekerjaan belum di stop per 15 Desember 2022. Melihat progres pekerjaan seharusnya pekerjaan itu sudah dihentikan sejak 15 Desember 2022,” ungkap Thomson.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Dia berharap kepada PJ Gubernur DKI Jakarta segera mengambil tindakan kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal Samad. “Kita sudah kirim surat kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Bapak Budi Heru Hartono bertindak dan mencopot Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal Samad,” tegasnya.
Seperti diketahui pada edisi www.radaronline.id telah menayangkan berita yang berjudul: “MSPI Minta Kadis SDA DKI Stop Pekerjaan Waduk Kp Rambutan dan Blacklist PT. MMA." [stp]