Metrojakartanews.id | Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) tuding PT. Masa Metonia Abadi (MMA) bermain mata dengan Kepala Dinas sumber daya air (SDA) provinsi DKI Jakarta dalam mengerjakan Pembangunan Waduk Waduk Cimanggi, Waduk Kp. Rambutan Jakarta Timur dan Waduk Sunter.
Professional PT MMA dipertanyakan oleh MSPI dalam Pembangunan Waduk, Kepala Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta Yusmada Faizal Samad bermain “mata” dalam pekerjaan pembangunan 3 lokasi Waduk tersebut
Baca Juga:
Pompa Pengendalian Banjir di Jakarta Barat Rusak akibat Sampah Celana Jins dan Ban
Pada minggu lalu MSPI sudah mengirimkan surat kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta dengan surat Nomor: 082/Konfirmasi-Giat/MSPI/XII/2021/Jkt, tanggal 18 Desember 2022, tentang permintaan penghentian pekerjaan tersebut dan mem-Blacklist PT. MMA karena telah gagal memenuhi tanggungjawabnya untuk menyelesaikan pembangunan ketiga waduk tersebut diatas sesuai dengan perjanjian kontrak kerja per 15 Desember 2022.
Hal itu disampaikan Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (DirHubag) MSPI Thomson Gultom, kepada media ini Senin (2/1/2023), setelah menyaksikan langsung pekerjaan Pembangunan dan Waduk Kp. Rambutan Jakarta Timur, pada hari Jumat, tanggal 30 dedsember 2022, tahun lalu.
“Kita sudah buat surat kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta melalui surat Nomor: 082/Konfirmasi-Giat/MSPI/XII/2021/Jkt, tanggal 18 Desember 2022, yang diterima Humas Dinas SDA tangal 19 Desember 2022. Perihal : Permintaan Stop/Hentikan dan Blacklist PT. Masa Metonia Abadi Dalam Kegiatan Pembangunan Waduk Kampung Rambutan dan Waduk Cimanggis, Dan Waduk Sunter Tahun Anggaran 2022. Pembanguan ketiga waduk itu sudah berlangsung 3 (tiga) tahun mata anggaran dikerjakan tetapi tidak jelas progres kerjanya,” ujar Thomson Gultom.
Baca Juga:
Ridwan Kamil-Suswono Perkenalkan Program DORI untuk Pemberdayaan Umat di Jakarta
Ternyata, katanya, hingga tanggal 30 Desember 2022 PT. MMA masih terus melanjutkan pekerjaannya. Padahal, jika diperhatikan pekerjaan itu dari bulan kebulan sangat tidak terlihat adanya progres yang signifikan untuk menyelesaikan pekerjaan.
“Bayangkan, dalam berbulan-bulan bekerja tidak terlihat ada progres pekerjaan. Bahkan dibeberapa titik ada pekerjaan yang tidak tersentuh samasekali dalam beberapa bulan. Seperti pembuatan pagar dan pembuatan turap kali. Bisa kita lihat progres pekerjaan pada gambar yang ditampilakn dalam berita ini,” ujar Dir Hubag MSPI itu.
Yang lebih paranya lagi bahwa PT. MMA telah monopoli pekerjaan di Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Proyek Waduk Bungur, Jakarta Timur, Waduk Kp. Rambutan, Jakarta Timur, Waduk Cimanggis, Jakarta Timur dan Waduk Sunter Selatan sisi Timur sudah dikerjakan sejak Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2022, dikerjakan PT. MMA.
Padahal, sebelumnya Pembangunan Waduk Kampung Rambutan dan Waduk Cimanggis, dan Waduk Sunter Selatan sisi Timur tersebut adalah satu tahun mata anggaran, yakni Tahun Anggaran 2019. Tetapi karena tidak dapat diselesaikan tahun anggaran tahun 2019, pada tahun 2021 dibuat lagi anggaran untuk pembangunan ketiga waduk tersebut. Tetapi pada tahun 2021 itu juga tidak dapat diselesaikan. Kemudian pada tahun 2022 diadakan lagi anggaran, tetapi tetap juga tidak dapat dikerjakan PT. MMA sampai selesai.
“Kita menduga bahwa Kepala Dinas SDA DKI Jakarta telah bermain “mata” dengan pemborong sehingga pekerjaan belum di stop per 15 Desember 2022. Melihat progres pekerjaan seharusnya pekerjaan itu sudah dihentikan sejak 15 Desember 2022,” ungkap Thomson.
Dia berharap kepada PJ Gubernur DKI Jakarta segera mengambil tindakan kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal Samad. “Kita sudah kirim surat kepada PJ Gubernur DKI Jakarta Bapak Budi Heru Hartono bertindak dan mencopot Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal Samad,” tegasnya.
Seperti diketahui pada edisi www.radaronline.id telah menayangkan berita yang berjudul: “MSPI Minta Kadis SDA DKI Stop Pekerjaan Waduk Kp Rambutan dan Blacklist PT. MMA." [stp]