Ketua RT setempat, Hindun, menjelaskan gerombolan penganiaya warga berjumlah lebih dari 10 orang. Mereka datang menggunakan dua mobil dan dua motor untuk menangkap orang. Katanya, narkoba.
"Mana buktinya? Jangan main tangkap aja tanpa barang bukti," ucap Ketua RT Hindun mempertanyakan gerombolan ngaku polisi saat kejadian.
Baca Juga:
Kejati Sumut: Kasus Penganiayaan 'Hilang'?
Saat kejadian, gerombolan yang mengaku polisi, tidak ada yang mau menunjukkan KTA dan Sprintug. [stp]