MetroJakartaNews.id | Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol M Fadil Imran, mengusut penganiayaan warga Penjaringan, yang diduga dilakukan segerombolan orang yang mengaku polisi, malam hari sekitar pukul 22.00WIB, Rabu (12/10/2022).
Peristiwa penganiayaan terhadap warga di RT. 19 RW. 17, Blok F, Kel. Penjaringan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, bernama Kahar Muang, disaksikan ratusan warga setempat.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
"Jika tidak dibantu warga, Kahar Muang dipastikan sudah mati. "Apakah ada orang yang sengaja menciptakan kekacauan? Kita bingung hidup di negeri sendiri tidak aman," ujar Direktur Hubungan Antar Kelembagaan MSPI, Thomson Gultom, kepada awak.
Thomson meminta polisi segera meringkus supaya gerombolan penganiaya warga.
Sebelumnya diberitakan, Kahar Muang tiba-tiba dianiaya segerombol orang pada malam hari.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Aku tidak tahu, tiba-tiba ada orang yang memiting leher saya dengan keras dari sebelah kanan. Saya meronta tapi gak bisa lepas, malah ada lagi yang memegangi tangan saya dan menjatuhkan saya, lalu saya diinjak dan digebuki," ujar Kahar Muang, kepada media ini di lokasi, Jum'at, (14/10/2022).
Bahkan, saat kejadian, gerombolan mengaku polisi sempat mengeluarkan tembakan dari senjata api nya.
Akibatnya, ada warga menjadi sakit dan masih lemas karena kaget mendengar suara tembakan. "Badannya menggigil dan lemas tidak berdaya sekarang," ujar salah satu warga, Nurlela.
Ketua RT setempat, Hindun, menjelaskan gerombolan penganiaya warga berjumlah lebih dari 10 orang. Mereka datang menggunakan dua mobil dan dua motor untuk menangkap orang. Katanya, narkoba.
"Mana buktinya? Jangan main tangkap aja tanpa barang bukti," ucap Ketua RT Hindun mempertanyakan gerombolan ngaku polisi saat kejadian.
Saat kejadian, gerombolan yang mengaku polisi, tidak ada yang mau menunjukkan KTA dan Sprintug. [stp]