Dia berharap Irjenpol Syahar Diantoro bersih-bersih dan berani dengan tegas seperti Kapolri guna menjaga marwah institusi kepolisian dimata masyarakat pasca peristiwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kita harus mengakui ketegasan bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah bertindak tegas kepada Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan terkait kasus pembunuhan Brigadir J dan saat ini tiga jenderal ditahan di Mako Brimob," ungkap Thomson salut.
Baca Juga:
Empat Polisi Eks Anak Buah Sambo Wajib Jalani Pembinaan Mental
Sebelumnya, LSM-MSPI telah membuat pengaduan ke Kadiv Propam Polri saat dijabat Irjen Ferdy Sambo dengan surat Nomor: 010/temuan-MSPI/II/Jkt, tgl 3 Februari 2022, dan surat kedua Nomor:021/Aduan-MSPI/II/2022/Jkt, tgl 23 Februari 2022. Namun tidak ada tanggapan.
Lalu surat ketiga dengan Nomor: 037/konfirmasi-Aduan/MSPI/VIII/2022/Jkt, tgl 15 Agustus 2022. Pada masa jabatan Kadiv Propam Polri Irjen Syahar Diantoro baru ada informasi perkembangan laporan atau aduan MSPI.
"Kita berharap transparansi hasil persidangan etik yang dilakukan sebagaimana sidang etik pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo," pungkas Thomson. [stp]