Metrojakartanews.id, Jakarta - Kejaksaan sedang membidik proyek peningkatan prasarana, sarana dan ultilitas (PSU) milik Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Namun, jaksa belum mulai memanggil dan memeriksa. Alasannya, masih ada sebagian proyek yang belum selesai dikerjakan. Menunggu selesai dahulu.
Baca Juga:
Proyek RTH Kapuas Tertunda, Pemerintah Tangguhkan Kontrak dengan Denda dan Perpanjangan Waktu
"Kalau diperiksa, saya rasa belum ya. Sebab masih ada sebagian (proyek) yang dikerjakan. Bisa jadi nanti selesai pekerjaan,” ungkap sumber di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat yang tidak mau namanya disebut dalam berita, Rabu (25/9/2024).
Proyek dengan nilai ratusan miliar rupiah yang didanai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2024 itu menjadi bidikan jaksa karena diduga sarat penyimpangan dan dikerjakan asal jadi.
Dugaan penyimpangan makin nyata karena di sejumlah lokasi proyek sudah terlihat kerusakan. Padahal, belum lama selesai dikerjakan dikerjakan.
Baca Juga:
Anggaran Pembangunan Rehab Kantor UP-PKB Pulogadung Dipertanyakan
Pekerjaan saluran uditch dan penutupnya terlihat asal jadi di Jl. Industri IX, Kel. Guning Sahari Utara, Kec. Sawah Besar, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
“Puluhan lokasi proyek PSU, baru beberapa bulan dikerjakan sudah rusak beton jepit dan beton jalan retak membuat warga tidak nyaman melintas," kata sumber.
Dikatakan, rekanan pelaksana yang ditunjuk diduga mengerjakan proyek asal jadi. Karenanya, proyek ratusan miliar rupiah itu dilaporkan masyarakat.
"Iya, nilai proyek ratusan miliar yang dilaporkan masyarakat juga,” ungkap sumber.
Kabarnya, hampir semua lokasi proyek PSU milik Suku Dinas PRKP Kota Administrasi Jakarta Pusat dilaporkan ke Kejari.
Termasuk proyek saluran uditch di Jl. Gardu Asem, Kelurahan Kemayoran masuk dalam bidikan jaksa.
[Editor : Sahala Pangaribuan]