Metrojakartanews.id | Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Jakarta Heru Budi menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan parkir liar.
Heru geram mendengar soal parkir liar yang diduga meraup untung ratusan miliar rupiah setahun. Dan dinikmati oknum.
Baca Juga:
Perparkiran Liar di Area Kantor UP Parkir
Hal itu ditegaskan Heru usai meninjau Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta Timur, Selasa (6/12).
Heru mengatakan, penertiban parkir liar telah dilaksanakan sejak kemarin. Namun, ia tidak menjelaskan lokasi penertiban.
Dikutip dari detik.com, sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor menyoroti praktik parkir liar di Jakarta.
Baca Juga:
DPRD DKI Jakarta Minta Badan Pengelola (BP) Perparkiran Dirombak
Dia memperkirakan parkir liar di Jakarta dapat meraup untung hingga ratusan miliar setiap tahun. Dicontohkan, biaya parkir liar di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat, mencapai Rp 10 ribu per sepeda motor.
Dapat dibayangkan berapa miliar untung yang diraup juru parkir (jukir) dalam setahun apabila setiap hari ada 5.000 sepeda motor yang parkir.
Azas mengatakan parkir liar di badan jalan Ibu Kota bukan fenomena baru. Bahkan, fenomena ini kerap menimbulkan bentrokan antarkelompok ormas.