Metrojakartanews.id | Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Jakarta Heru Budi menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) menertibkan parkir liar.
Heru geram mendengar soal parkir liar yang diduga meraup untung ratusan miliar rupiah setahun. Dan dinikmati oknum.
Baca Juga:
Tim Gabungan Penertiban Juru Parkir Liar Tindak 216 Kasus di Jakarta
Hal itu ditegaskan Heru usai meninjau Pasar Induk Kramat Jati di Jakarta Timur, Selasa (6/12).
Heru mengatakan, penertiban parkir liar telah dilaksanakan sejak kemarin. Namun, ia tidak menjelaskan lokasi penertiban.
Dikutip dari detik.com, sebelumnya, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor menyoroti praktik parkir liar di Jakarta.
Baca Juga:
Kepala UP Parkir DKI Jakarta Akui Parkir Liar di RPTRA Kalijodo
Dia memperkirakan parkir liar di Jakarta dapat meraup untung hingga ratusan miliar setiap tahun. Dicontohkan, biaya parkir liar di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat, mencapai Rp 10 ribu per sepeda motor.
Dapat dibayangkan berapa miliar untung yang diraup juru parkir (jukir) dalam setahun apabila setiap hari ada 5.000 sepeda motor yang parkir.
Azas mengatakan parkir liar di badan jalan Ibu Kota bukan fenomena baru. Bahkan, fenomena ini kerap menimbulkan bentrokan antarkelompok ormas.
Menurutnya, terdapat 16 ribu satuan ruas parkir (SRP) liar yang sudah ditutup. Namun, kata dia, dalam kurun lima tahun terakhir, parkir liar di badan jalan kembali hidup.
Berdasarkan perhitungannya, bila sehari ada delapan jam efektif parkir dan biaya rata-rata per jam Rp 10 ribu, pendapatan parkir liar di Jakarta Rp 10 ribu x 8 jam x 16 ribu ruas parkir adalah Rp 1,28 miliar sehari, sebesar Rp 38,4 miliar sebulan, dan Rp 460 miliar per setahun.
Pemprov DKI Jakarta lantas didorong melakukan audit parkir liar yang berimbas pada kemacetan Ibu Kota. Azas meyakini, pengelolaan parkir yang baik bisa mengurai masalah kemacetan sekaligus sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Pantauan awak media, parkir liar dan pedagang masih merajalela dan menguasai badan jalan dan trotoar kawasan Jl. Pasar Senen, dan Gedung Gelanggang Remaja, Jakarta Pusat.
Walaupun rutin dilakukan penertiban oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bersama Satpol PP, TNI dan Polri, terlihat parkir liar dan pedagang akan kembali saat petugas lengah. [stp]