Pada saat itu tersangka Suhari dalam perlindungan LPSK Republik Indonesia dalam kasus pembunuhan berencana Herdi Sibolga alias Acuan.
Herdi Sibolga merupakan mitra bisnis Suhari. Jadi Suhari dan keluarga Herdi Sibolga, kakak, adik dan ibunya serta anak-anak nya masuk dalam perlindungan LPSK.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Lakukam Sidang Etik ke Oknum Polisi Pembunuh Ibu Kandung
Setelah Suhari keluar dari penjara, ia mengaku baru menyadari bahwa dirinya telah dikriminalisasi. Bahkan mungkin masuk target dalam operasi tersebut.
“Iya, setelah saya jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, baru menyadari bahwa Budi berusaha menjegal saya untuk mengungkap kasus pembunuhan Herdi Sibolga yang sedang dilacak Polda Metro Jaya,” tutur Suhari.
Suhari pun menantang penyidik untuk menindaklanjuti tiga laporan itu. Baik dirinya sebagai tersangka, mupun Budi sebagai tersangka. "Biar pengadilan yang mengungkapkan apa motif Budi melaporkan saya,” tantang Suhari.
Baca Juga:
Kasus Pemerasan SYL, Firli Bahuri dari Mangkir Pemeriksaan
Suhari mengaku sudah sangat dirugiakan secara moril dan terlebih materil akibat perbuatan Budi. "Kerugian saya cukup besar. Secara moril, iya enam hari saya ditahan di penjara Polda Metro Jaya. Secara materil, enam hari saya tidak bekerja dan tidak menghasilkan uang. Saya dipenjara karena dikriminalisasi,” pungkasnya. [stp]