MetroJakartaNews.id | Proyek pembangunan tiga waduk yang dikerjakan PT. Masa Metonia Abadi (MMA) dengan nilai anggaran lebih dari Rp23,6 Miliar diduga molor dan bakal tidak rampung dikerjakan hingga batas kontrak pelaksanaan.
Pantauan awak media, kondisi pekerjaan masih tampak amburadul. Padahal waktu pelaksanaannya tinggal menghitung hari. Pada papan proyek tertulis waktu pelaksanaan hanya 150 hari kalender, dimulai sejak pertengahan Juli 2022.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Terlihat, pekerja baru melakukan pengeboran tiang pancang, yang menurut salah satu pekerja, karena kondisi tanahnya sangat padat.
Kemudian, di dalam ada peninggian tembok kali kurang lebih 50 cm sedang dilakukan pengecoran dengan hadirnya dua unit kendaraan readymix.
Salah satu konsultan yang dikonfirmasi, menjawab tidak mengetahui pasti berapa persen bobot pekerjaan waduk Kampung Rambutan.
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
"Saya bertugas di Waduk Sunter yang sudah dalam finishing," tuturnya kepada awak media.
Tiga lokasi proyek waduk dimaksud yang dikerjakan PT. MMA, Waduk Kampung Rambutan, Waduk Cimanggis dan Waduk Sunter Selatan Sisi Timur beserta kelengkapannya (lanjutan).
Diduga karena banyaknya laporan tentang proyek yang bermasalah, sejumlah petugas dari Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta dipimpin Saiful, terlihat mendatangi Pembangunan Waduk Kampung Rambutan, Senin (31/10).
Namun, ketika dikonfirmasi, Saipul tidak banyak menjawab. "Sebentar, Pak, kita mau lihat sambil monitoring pekerjaan," jawabnya sambil menghindar dari awak media dan bergegas masuk ke pos di lokasi proyek.
Sebelumnya, proyek tiga Waduk DKI Jakarta yang dikerjakan PT. MMA mendapat sorotan dari swjumlah kalangan. Salah satunya dari Monitoring Saber Pungli Indonesia.
Direktur Hubungan Antara Kelembagaan MSPI, Thomson Gultom, menduga ada Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada proyek.
Menurutnya, Rencana Anggaran Belanaja (RAB) tiap tahun anggaran Waduk Sunter, Waduk Cimanggis dan Waduk Kampung Rambutan tidak jelas. Realisasi penyerapan anggaran dari tahun ke tahun tidak ada transparansi.
“Terkait dengan pelaksana pekerjaan atau pemborong selaku pelaksana kegiatan diduga adalah orang-orang yang sama meskipun dengan nama perusahaan yang berbeda,” ungkap Thomson.
Yang lebih aneh lagi, tambah Thomson, pada TA 2019/2020 Proyek Waduk Sunter sudah dinyatakan terealisasi 100 persen dan pencairan dana sudah 100 persen dengan pecairan dana Rp.40.539.013.000.00,’ atau (91,94%) per tanggal 18 Februari 2020, dari kontrak Rp.45.802.024..403,59,- sesuai hasil audit BPK-RI tanggal 19 Juni 2020.
“Bagaimana kegiatan waduk ini tidak aneh? Tahun 2019/2020 dikatakan sudah terealisasi 100 persen, tetapi pada kenyataannya, muncul lagi angaran pada tahun anggaran 2021 dengan penyatuan pekerjaan Waduk Cimanggis, Waduk Kampung Rambutan, dan Waduk Sunter yang dikerjakan PT. FAF-MMA (kso). Pada bulan Januari 2022 terjadi longsor atau rubuh. Bronjong dan tiang pancang rubuh ke danau, yang berujung proyek mangkrak,” ungkap Thomson.
Oleh karena itu, dia menuding Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta bekerja tidak professional. “Kita heran melihat kinerja anak buah Gubernur Anies Baswedan ini. Setelah mangkrak pekerjaan tahun 2021 selanjutnya anggaran Waduk Cimanggis, Waduk Kampung Rambutan, dan Waduk Sunter muncul lagi pada TA 2022. Sayangnya pada papan proyek itu juga tidak ada rincian kegiatan,” pungkasnya. [stp]