Metrojakartanews.id | Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) meminta Kepala Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta Yusmada Faizal Samad untuk menghentikan pekerjaan pembanguan Waduk Cimanggis, Waduk Kampung Rambutan, Jakarta Timur dan Waduk Sunter, Jakarta Utara.
MSPI juga meminta agar penyedia proyek, PT. Masa Metonia Abadi (MMA) diblacklist atau dimasukkan dalam daftar hitam karena telah gagal memenuhi tanggung jawab menyelesaikan proyek.
Baca Juga:
“Main Mata” BPJN II - PT BDP Proyek Tanggul Pengaman Tsunami Kota Palu Pakai Material Ilegal
Hal itu dikatakan Direktur Hubungan Antar Kelembagaan MSPI, Thomson Gultom, kepada wartawan, Selasa (20/12).
Thomson mengatakannya setelah menyaksikan langsung hasil akhir pekerjaan Pembanguan Waduk Cimanggis, dan Waduk Kampung Rambutan, Jakarta Timur, pada Sabtu (17/12).
“Kita sudah buat surat kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta melalui surat Nomor: 082/Konfirmasi-Giat/MSPI/XII/2021/Jkt, tanggal 18 Desember 2022, yang diterima Humas Dinas SDA tangal 19 Desember 2022, perihal permintaan stop/hentikan dan blacklist PT. Masa Metonia Abadi dalam Kegiatan Pembangunan Waduk Kampung Rambutan dan Waduk Cimanggis, Dan Waduk Sunter Tahun Anggaran 2022. Pembanguan ketiga waduk itu sudah berlangsung tiga tahun mata anggaran dikerjakan tetapi tidak jelas progres kerjanya,” ujar Thomson.
Baca Juga:
Janjikan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar ke Pengusaha, ASN Sumut Diciduk Polisi
Dia menilai bahwa PT. MMA tidak cakap dalam melakukan pekerjaannya. Tidak terlihat adanya progres pekerjaan dari bulan ke bulan. Kontrak mulai kerja sejak 16 juli 2022 dengan jangka waktu 150 hari kalender. Artinya pekerjaan berakhir tanggal 15 Desember 2022.
“Bayangkan, dalam satu bulan kerja tidak ada progres pekerjaan. Tak ada sentuhan dalam beberapa lokasi. Pembuatan turap belum dilakukan. Bisa kita lihat progres pekerjaan pada gambar” ujarnya.
Thomson menduga bahwa pembangunan tiga Waduk tersebut telah menjadi bancakan oknum Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta. Bahkan dia menuding di era Anis Baswedan sebagai gubernur, ada permainan dalam mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta.