“Saya heran mendengar Pemprov DKI Jakarta mendapat penilaian opini WTP dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI terkait laporan keuangan. Mungkin yang diperiksa BPK hanya laporan keuangannya saja bukan realisasi penyerapan anggaran dan azas manfaat anggaran itu,” tegas Thomson.
“Kita menpertanyakan kredibilitas BPK RI perwakilan Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan penilayan WTP selama ini kepada Pemprov DKI Jakarta. Padahal begitu banyaknya perdebatan publik terkait kinerja Pemprov DKI Jakarta dalam penyerapan anggaran,” ungkapnya.
Baca Juga:
Proyek Saluran Pulomas Utara Disorot, Abdul Rauf Gaffar Terancam Dilaporkan ke APH
Terkait kinerja buruk Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta, tambah Thomson, pihaknya telah melporkan ke aparat penegak hukum.
“Terkait adanya dugaan KKN realisasi penyerapan anggaran pada Dinas SDA DKI Jakarta, sudah kita laporkan ke aparat penegak hukum. Kita tunggu saja endingnya seperti apa,” tutup Thomson. [stp]