Metrojakartanews.id - Jakarta | Sejumlah proyek saluran uditch dari Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adm. Jakarta Pusat mendapat penolakan dari warga saat akan dikerjakan pelaksana.
Proyek akhirnya diduga dikerjakan asal jadi, tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai perencanaan akibat adanya penolakan.
Baca Juga:
Pelaksana Diduga Sembunyikan Papan Proyek Saluran Uditch Gardu Asem
Salah satunya, proyek yang berlokasi di Kelurahan Menteng, di RW. 09 dan RW. 10 yang dikerjakan PT. Mulia Graha Parulian dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar lebih.
Salah seorang pengurus RW. 09 mengakui bahwa terjadi penolakan dari warga. "Warga RT. 14 menolak pelaksanaan proyek karena tanah lokasi proyek merupakan miliknya, bukan tanah umum," terang wakil RW, Sahrudin, kepada wartawan di kantor RW, Senin (22/7/2024).
Senada dengan Sahrudin dikatakan pelaksana proyek, Aris yang saat itu sedang berada di pos RW juga.
Baca Juga:
Pengerjaan Saluran Uditch Kemayoran Amburadul
Dikatakan, ada protes dan penolakan dari warga warga RT. 06. Alasannya, pengerjaan proyek tidak sesuai keinginan warga.
"Warga RT. 06 tidak mau saluran uditch dipasang di pinggir, maunya di tengah. Sehingga harus CCO (contract change order)," ujar Aris.
Berdasarkan investigasi wartawan di lapangan, pemasangan uditch pada proyek yang ditolak sejumlah warga dikerjakan asal jadi. Tidak ada dasar pondasi yang memadai guna mencegah pergeseran bangunan.