Metrojakartanews.id - Jakarta | Sejumlah proyek saluran uditch dari Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Adm. Jakarta Pusat mendapat penolakan dari warga saat akan dikerjakan pelaksana.
Proyek akhirnya diduga dikerjakan asal jadi, tidak sesuai spesifikasi atau tidak sesuai perencanaan akibat adanya penolakan.
Baca Juga:
Pelaksana Diduga Sembunyikan Papan Proyek Saluran Uditch Gardu Asem
Salah satunya, proyek yang berlokasi di Kelurahan Menteng, di RW. 09 dan RW. 10 yang dikerjakan PT. Mulia Graha Parulian dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar lebih.
Salah seorang pengurus RW. 09 mengakui bahwa terjadi penolakan dari warga. "Warga RT. 14 menolak pelaksanaan proyek karena tanah lokasi proyek merupakan miliknya, bukan tanah umum," terang wakil RW, Sahrudin, kepada wartawan di kantor RW, Senin (22/7/2024).
Senada dengan Sahrudin dikatakan pelaksana proyek, Aris yang saat itu sedang berada di pos RW juga.
Baca Juga:
Pengerjaan Saluran Uditch Kemayoran Amburadul
Dikatakan, ada protes dan penolakan dari warga warga RT. 06. Alasannya, pengerjaan proyek tidak sesuai keinginan warga.
"Warga RT. 06 tidak mau saluran uditch dipasang di pinggir, maunya di tengah. Sehingga harus CCO (contract change order)," ujar Aris.
Berdasarkan investigasi wartawan di lapangan, pemasangan uditch pada proyek yang ditolak sejumlah warga dikerjakan asal jadi. Tidak ada dasar pondasi yang memadai guna mencegah pergeseran bangunan.
Pekerjaan asal jadi juga diduga pada lokasi proyek RW. 10, tepatnya di RT. 04 dan RT. 05. Semen beton untuk merapikan uditch dan tutupnya setelah dipasang, langsung hancur dan menimbulkan debu dalam beberapa hari.
Warga pun terpaksa harus kembali merapikan sendiri. "Itu semennya dibagusin sama warga kembali, karena semen yg dibuat oleh kontraktor baru beberapa hari semuanya hancur dan menimbulkan debu," ungkap salah warga yang tidak mau disebut namanya.
Menurut pegiat anti korupsi dari Non Government Organization Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (NGO Jalak), Kampanye S, kurangnya informasi dan sosialisasi dari Pemerintah Kota Adm. Jakarta Pusat bersama penanggung jawab proyek di lapangan diduga menjadi salah satu pemicu penolakan.
Selain itu, proyek diduga bukan usulan warga melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 lalu.
Pada akhirnya, pelaksanaan pekerjaan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknisnya menjadi sorotan karena diduga dikerjakan asal jadi.
"Pelaksanaannya hanya dapat menguntungkan pihak tertentu namun merugikan anggaran pemerintah yang seharusnya terserap dan dapat dinikmati masyarakat dengan baik," kata Kampanye, Kamis (25/7/2024).
Saat dikonfirmasi, Kepala Seksie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin Perumahan Rakyat dan Kawasn Permukiman, Saut P M menjelaskan bahwa pembangunan saluran air di dua lokasi RW tersebut merupakan tindak lanjut usulan warga melalui Musrenbang. 2023 lalu.
Namun, lanjutnya, warga menolak bukan warga yang mengusulkan. "Namun, warga yang datang mengusulkan berbeda dengan warga yang menolak," ungkapnya kepada wartawan di kantornya, Rabu (24/7/2024).
[Editor : Sahala Pangaribuan]