Metrojakartanews.id - Jakarta | Ketua NGO Jaring Pelaksana Antisipasi Keamanan (Jalak) Kampanye Sitanggang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat membongkar ulang hasil pekerjaan konstruksi saluran sepanjang Jl. Cempaka Putih Barat XIX dan Jl. Cempaka Putih Barat II, Kec. Cempaka Putih, Kota Adm. Jakarta Pusat.
Bukan hanya satu titik, titik lain perlu ditelusuri untuk dilakukan pembongkaran karena proyek yang bersumber dari APBD DKI Jakarta diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Baca Juga:
Kasudin SDA Jakarta Timur Diduga Abaikan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2021
Berdasarkan informasi, Sudin Sumber Daya Air (SDA) Kota Adm. Jakarta Pusat, baru membongkar satu titik saja. Itupun hanya memperbesar lobang beton.
Informasi dibenarkan salah seorang staf Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko) Administrasi Jakarta Pusat. "Ya, sudah dibongkar pada satu titik," ucapnya kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).
Menurut Kampanye, pembongkaran tidak cukup di satu titik. Apalagi pembongkaran hanya memperbesar lubang beton.
Baca Juga:
Gubernur Diminta Evaluasi Ulang Proses Tender Perawatan Gedung Dinas Teknis Jati Baru
Titik lainnya juga menuntut penelusuran karena belum semua yang dibongkar. Ditambah lagi, pasang uditchnya dan pasir 5 cm.
"Memang (loban beton) sudah lumayan besar buat aliran air. Namun sesuai spek, kan harus pasang uditch dan pasir 5 cm," ujar Kampanye, Kamis (4/7/2024).
Karena itu, kata Kampanye, Wali Kota Jakarta Pusat perlu berkordinasi dengan Kepala Sudin SDA Mustajab bersama Inspektur Kota untuk membongkar proyek.