Ketika dikonfirmasi, Mustajab belum berhasil ditemui wartawan. Dikonfirmasi lewat whatsapp, juga tidak pernah menjawab.
Sementara, Kasubbag TU Sudin SDA, Evi mengatakan bahwa dirinya tidak akan menandatangani dokumen volume pekerjaan apabila tidak sesuai spek.
Baca Juga:
Proyek RTH Kapuas Tertunda, Pemerintah Tangguhkan Kontrak dengan Denda dan Perpanjangan Waktu
Evi menjelaskan bahwa dirinya berhak untuk tidak menandatangani volume pekerjaan karena dalam aturan saat ini, seorang Kasubbag TU dilibatkan dalam penandatanganan volume pekerjaan.
"Saya tidak akan menandatangani (volume), apabila pekerjaan tidak sesuai spek," tegas Evi kepada awak media di kantornya, Selasa (2/7/2024.
[Editor : Sahala Pangaribuan]