Meski demikian, Pemprov DKI mengakui masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, termasuk aset yang masih ditempati pihak tertentu. Untuk menyelesaikan persoalan, pemerintah akan mengedepankan pendekatan kolaboratif lintas instansi.
“Kami akan berkoordinasi dengan SKPD terkait serta pemerintah kota untuk mencari solusi terbaik. Penataan ini harus dilakukan secara bersama-sama,” tegas Faisal.
Baca Juga:
Sampah Meluber di TPS Rusun Waduk Pluit Viral, Pramono Targetkan Beres dalam 10 Hari
Dalam rangka memperkuat pengamanan, Pemprov DKI juga telah menjalankan berbagai langkah strategis, mulai dari sertifikasi lahan, pemagaran aset, hingga pemasangan papan penanda kepemilikan.
Langkah-langkah ini, tegasnya, dilakukan untuk memastikan tertib administrasi pertanahan di DKI Jakarta. Sertifikasi menjadi kunci utama, disertai pengamanan fisik dan penandaan aset.
Melalui upaya tersebut, Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmennya menjaga aset daerah sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset sebagai bagian dari transformasi menuju Jakarta sebagai kota global.
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba, Izin B Fashion dan The Seven Dicabut
[Editor : Sahala Pangaribuan]