Pemprov DKI Jakarta menunjukkan kepedulian terhadap bencana tersebut dengan menyalurkan bantuan melalui BPBD dan berbagai BUMD. Wakil Gubernur Rano Karno meminta agar bantuan dihimpun dan dikirim secepatnya serta memastikan bahwa barang yang dikirim sesuai dengan kebutuhan di lapangan. BPBD telah menyalurkan 1.000 paket makanan siap saji, selimut, serta perlengkapan keluarga dan anak.
BUMD juga berkontribusi melalui pemberian sembako, tandon air, dan kebutuhan pokok lainnya. Sejumlah BUMD seperti Food Station, PAM Jaya, Jakpro, MRT Jakarta, Transjakarta, dan lainnya turut berpartisipasi. Pemprov berharap bantuan tersebut dapat mendukung pemulihan awal dan memperkuat solidaritas antar daerah, sementara BNPB melaporkan bahwa jumlah korban jiwa akibat bencana terus bertambah.
Baca Juga:
BPBD Sulteng Catat Fasilitas Umum Sojol Donggala Rusak Akibat Banjir Longsor
Menurut hemat saya, bantuan tidak cukup hanya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dan jajaran BUMD DKI Jakarta. Dalam musibah besar seperti yang terjadi di Sumatra ini, Pemprov DKI Jakarta juga perlu melibatkan masyarakat Jakarta untuk berpartisipasi memberikan bantuan dan menunjukkan kepedulian kemanusiaan.
Hal tersebut penting karena merupakan momentum yang tepat bagi Pemprov dan masyarakat Jakarta untuk memperlihatkan kepekaan sosial serta solidaritas terhadap para korban banjir bandang di Sumatra. Gerakan ini berlandaskan semangat kemanusiaan, solidaritas, dan tanggung jawab moral sebagai bagian dari bangsa Indonesia.
Harapannya, bantuan dari Pemprov DKI Jakarta bersama masyarakat Jakarta dapat meringankan beban para korban serta mempercepat proses pemulihan di daerah terdampak. Semoga langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta dapat menjadi teladan bagi pemerintah daerah lain dan masyarakat luas di seluruh Nusantara.
Baca Juga:
Banjir Melanda Para Korban Jarah Toko dan Swalayan, Tentara Turun Tangan
Namun demikian, apa yang saya sampaikan ini hanyalah sebatas usulan. Keputusan sepenuhnya berada pada kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dan tetap harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan demikian, usulan ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Gubernur, saya ucapkan terima kasih.
Jakarta, 1 Desember 2025
Wassalam,
Sugiyanto (SGY) – Emik