METROJAKARTANEWS.CO, Jakarta - Pada Jumat, 9 Januari 2026, beredar luas di berbagai media sosial, khususnya grup WhatsApp, sebuah gambar atau visual viral yang mengkritik kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Meski dikemas singkat, visual tersebut menyampaikan pesan keras dan bernada tudingan, seolah-olah Gubernur Pramono lebih mementingkan pembongkaran tiang monorel dengan anggaran Rp100 miliar dari APBD DKI Jakarta dibandingkan kepentingan warga miskin, karena disebut telah “memotong” subsidi pangan sebesar Rp300 miliar.
Baca Juga:
Sambut Tahun 2026 dengan Doa dan Donasi untuk Korban Banjir Sumatra
Bagi masyarakat yang tidak memahami konteks persoalan secara utuh, visual semacam ini berpotensi menimbulkan kesan bahwa Gubernur Pramono Anung bersikap tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat kecil. Bahkan narasi yang menyebut Pemprov Jakarta lebih memilih “menyelamatkan tiang monorel daripada perut warga miskin” jelas merupakan sindiran keras yang tidak berdasar dan menyesatkan. Opini semacam ini dapat membentuk persepsi negatif terhadap kebijakan publik dan mencederai penilaian rasional masyarakat.
Sebagai warga Jakarta, saya merasa perlu meluruskan duduk persoalan secara proporsional dan logis. Hal ini sangat perlu saya lakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau tuduhan yang keliru terhadap kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo, baik terkait pembongkaran tiang monorel maupun isu subsidi pangan.
Kebijakan pembongkaran tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said merupakan langkah yang tepat dan patut diapresiasi. Tiang-tiang monorel tersebut telah mangkrak sejak proyeknya dimulai pada tahun 2004 dan hingga kini, lebih dari dua dekade kemudian, tidak pernah difungsikan. Dari era Gubernur Fauzi Bowo, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Anies Baswedan, persoalan monorel tidak pernah dituntaskan secara konkret.
Baca Juga:
Era Syafrin Liputo 6,5 Tahun, Kemacetan Jakarta Makin Parah
Dalam konteks tersebut dapat simpulkan bahwa keberanian dan ketegasan Gubernur Pramono Anung untuk menyelesaikan warisan masalah lama ini menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan bertanggung jawab. Dari sinilah penghormatan dan apresiasi tinggi perlu diberikan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.
Keberadaan 98 tiang monorel tersebut jelas mengganggu estetika kota, keselamatan lalu lintas, serta tata ruang Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembongkaran tiang-tiang tersebut, yang dalam waktu dekat akan segera dilaksanakan. Proses ini bukan perkara sederhana, mengingat adanya aspek kerja sama masa lalu antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail, status aset (Rp132 Miliar) yang berkaitan dengan BUMN PT Adhi Karya, serta perhitungan nilai penyusutan aset.
Selain banyak hal rumit yang harus dituntaskan, langkah pembongkaran tiang monorel juga harus melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK dan Kejaksaan, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. Atas dasar itu, keberanian Gubernur Pramono Anung patut dihormati dan diapresiasi. Saya cukup memahami pembangunan proyek monorel beserta berbagai permasalahannya sejak awal. Untuk itu mungkin pada kesempatan lain saya dapat menyusun tulisan atau artikel yang menjelaskan secara lebih rinci dan mendalam mengenai sejarah serta kompleksitas proyek monorel tersebut.